Mendapatkan pinjaman berupa dana tunai dari bank BRI dengan menggunakan jaminan BPKB akan sangat membantu ketika anda sedang dalam keadaan darurat keuangan sehingga menjadi sebuah jalan keluar yang labih cepat.
Masih banyak orang yang beranggapan bahwa meminjam uang kepada bank selalu akan disulitkan dengan beragam persyaratan yang rumit serta penuh dengan resiko.
Salah satu hal yang paling menghantui adalah ketika kesulitan untuk membayar angsuran sehingga harus mempertaruhkan aset yang dijaminkan untuk dilelang oleh pihak bank.
Namun semua ini kembali kepada anda apakah telah yakin akan mampu melakukan manajemen keuangan dengan baik setelah berhasil mendapatkan dana pinjaman dari bank.
BPKB mobil dan motor sebagai jaminan pinjaman dana bank BRI
Untuk beberapa tahun yang lalu masyarakat lebih familiar dengan istilah gadai BPKB yang pada umumnya dilakukan pada sebuah lembaga keuangan seperti koperasi simpan pinjam maupun finance.
Akan tetapi sekarang ini dari bank BRI sudah memberikan pelayanan kepada masyarakat untuk dapat mengajukan pinjaman dana kredit dengan jaminan BPKB melalui proses yang lebih mudah.
Syarat mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB
Persyaratan paling umum untuk dapat mengajukan pinjaman dana kepada pihak bank BRI dengan jaminan BPKB motor ataupun mobil, maka calon debitur harus mengisi formulir yang bernama KKB Refinancing.
Produk ini ditujukan untuk nasabah yang memerlukan suntikan dana sebagai modal usaha kecil hingga menengah.
Berikut ini adalah persyaratan pokok yang harus dilampirkan oleh calon debitur untuk proses pengajuan pinjaman dana dengan jaminan BPKB kepada bank BRI:
- WNI dan masih berdomisili di area kerja BRI
- Berusia di atas 21 tahun dan sudah memiliki rekening tabungan BRI
- Dokumen data diri FC KTP, KK, Foto terbaru, Slip gaji, dan lain sebagainya
- Mendatangi langsung kantor BRI untuk mengisi formulir pengajuan KKB Refinancing
- Menyertakan dokumen keabsahan kendaraan yang akan dijadikan sebagai jaminan (BPKB Motor/ Mobil)
Selanjutnya peminjam diberikan pilihan mengenai jangka waktu pelunasan sampai batas 48 bulan dengan plafon pencairan dana kredit disesuaikan pada kemampuan nasabah dalam melakukan angsuran hingga lunas.
Tahap berikutnya pengajuan dana kredit ini akan diproses selama kurang lebih 3 sampai 14 hari kerja tergantung dari jumlah pemohon yang sudah berada pada antrian.
Setelah dana berhasil dicairkan, maka nasabah memiliki kewajiban harus membayar angsuran sesuai dengan yang disepakati secara tepat waktu hingga batas akhir jatuh tempo pelunasan.
Untuk melakukan pembayaran, nasabah dapat mengangsurnya melalui kantor BRI ataupun payment point yang sudah menjalin kerjasama dengan pihak BRI seperti kantor pos atau minimarket.
Simak juga artikel menarik lainnya tentang daftar jumlah saldo minimal dan saldo mengendap di rekening bank serta ulasan lainnya mengenai jenis investasi jangka pendek yang menguntungkan.